Beranda | Artikel
Kitabul Jami Bab 2 - Hadits 11 - Anjuran Memperhatikan Tetangga
Rabu, 11 November 2020

Anjuran Memperhatikan Tetangga

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Abū Dzarr radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.” (HR. Muslim)

Para pembaca yang dirahmati Allāh, Maraqah adalah air yang dimasak yang di dalamnya terdapat daging atau sayuran sehingga banyak kuahnya. Jadi intinya/pokoknya adalah kuah. Rasūlullāh ﷺ menyuruh kita, kalau memasak sayur atau daging agar kita perbanyak kuahnya, sehingga sayur tersebut bisa dibagi-bagikan kepada tetangga. Hal ini akan menambahkan kasih sayang antara seseorang dengan tetangganya.

Kata Rasūlullāh ﷺ,

وَتَعَاهَدْ جِـيْرَانَكَ

“Dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.”

Artinya, berikanlah kepada mereka hadiah dari apa yang kita masak.

Hadits ini memberi anjuran kepada kita untuk memperhatikan tetangga. Dan telah berlalu hadits-hadits yang menjelaskan akan pentingnya berbuat baik kepada tetangga. Bahwasanya tetangga termasuk orang yang paling utama bagi kita untuk berbuat baik.

Terkadang timbul perselisihan antara seseorang dengan tetangganya disebabkan anak-anak misalnya, atau suara-suara tertentu, hal-hal yang lain. Maka hal ini bisa dihilangkan dengan saling memberi hadiah. Karena tatkala seseorang memberi hadiah kepada tetangganya maka akan hilang sū-uzhan, kebencian, dan prasangka-prasangka yang buruk. Dengan adanya hadiah-hadiah tersebut berarti dia husnuzhan, dia tahu bahwasanya tetangganya telah perhatian terhadapnya.

Hadits ini adalah contoh minimal, yaitu minimal seorang berbuat baik kepada tetangganya, meskipun hanya dengan berbagi kuah. Jadi, berdasarkan hadits ini tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk pelit.

Ada orang yang tidak berbagi karena sifat pelit atau karena memang ia miskin.  Baik yang pelit maupun yang miskin, mungkin merasa berat memberikan daging kepada tetangganya. Akan tetapi Nabi ﷺ  mengatakan tidak mesti daging atau sayur yang diberikan, berikan kuahnya, perbanyak kuahnya.

Seseorang yang tadinya memasak kuah dengan air satu liter,  misalnya. Hendaknya tambahkan lagi lagi satu liter kemudian tambahi pula bumbunya sehingga tatkala memasak aroma kuahnya akan masuk ke rumah-rumah tetangga. Tetangga akan mencium bau tersebut dan hati mereka mungkin tertarik dengan masakan/makanan tersebut. Maka berikan hadiah kepada mereka dari kuah tersebut. Kalau kita memberikan juga sebagian dagingnya kepada mereka tentu lebih utama, Kalau kuah saja dianjurkan oleh Nabi ﷺ apalagi daging.

Adapun sabda Rasūlullāh ﷺ, “Perhatikanlah tetangga-tetanggamu” artinya kalau kita bisa berikan ke beberapa rumah, terutama rumah yang dekat dengan rumah kita, mereka lebih utama untuk kita berbuat baik kepada mereka.

Adapun bagi tetangga yang menerima hadiah tersebut, hendaknya tidak meremehkan hadiah itu. Tidak perlu ia mengatakan, “Apa sih orang tersebut? Masa memberi cuma kuah saja, pelit banget.” Sebagaimana pula orang yang memberi tidak boleh mengatakan, “Apa sih? Ngapain kita kasih kuah? Nanti apa kata mereka terhadap kita?”

Orang yang memberi hendaknya ingat bahwa Rasūlullāh ﷺ menyuruh untuk memberi meskipun hanya kuah. Kalau dia punya kelebihan harta, lebih utama berikan juga daging  dan sayurnya.  Ada pun orang yang menerima hendaknya ingat pesan  Rasūlullāh ﷺ jangan meremehkan kebaikan apapun. Orang tersebut berbuat baik kepada kita berarti dia sudah perhatian kepada kita, berarti dia berusaha menjalankan Sunnah Nabi, berarti dia masih ingat dan ingin dekat dengan kita. Kita menghargai perhatian tersebut, sebagaimana Nabi ﷺ tidak menolak hadiah. Hadiah apapun yang diberikan kepada Nabi, Nabi selalu menerimanya (tidak menolak). Kalau kita tidak suka dengan hadiah tersebut, nanti kita bisa diberikan lagi kepada orang lain.

Tatkala orang lain memberikan hadiah kita kemudian kita terima dan kita husnuzhan kepadanya bahwa dia memberi perhatian kepada kita, bawhasanya dia tidak melupakan kita, dan sebagainya. Hal ini akan memberi pengaruh dalam hati meskipun pemberiannya tidak banyak. Maka kita berusaha membalas kebaikan tersebut, minimal dengan mengucapkan jazākallāhu khairan (semoga Allāh membalas kebaikanmu) atau mendo’akannya atau kita balas pemberiannya dengan pemberian juga. Bahkan kalau memungkinkan, maka hendaknya kita memberi yang lebih baik. Jika dia memberi kita kuah, maka suatu saat kita beri dia daging.

Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ, sebagian ulama mengatakan bahwasanya hadits ini datang dalam bentuk masalah kuah. Artinya, tatkala seseorang memasak sayur atau daging, maka kuahnya akan sampai ke tetangganya dan dicium oleh tetangganya. Oleh karenanya kita dianjurkan untuk memberikan sebagian dari apa yang kita masak.

Kalau apa yang dicium (kuah) dapat memberi pengaruh, apalagi yang dilihat. Jadi,  misalnya kita beli makanan dari pasar kemudian kita bawa pulang ke rumah dan dilihat oleh tetangga kita, maka besar kemungkinan hatinya tertarik sebagaimana yang terjadi jika mencium aroma kuah. Karenanya, jangan lupa berikan sedikit kepada tetangga kita karena dia sudah terlanjur melihat makanan yang kita bawa.

Demikian, para pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Janganlah meremehkan kebaikan apapun dan berusahalah senantiasa  berbuat baik kepada tetangga. Hal ini akan menambah kasih sayang di antara tetangga dan menghilangkan berbagai macam cekcok dan perselisihan di antara tetangga karena hilangnya sū-uzhan bertambahnya husnuzhan di antara para tetangga.

Wallahu a’lam.


Artikel asli: https://firanda.com/4150-kitabul-jami-bab-2-hadits-11-anjuran-memperhatikan-tetangga.html